Desa Pincara

Kec. Patampanua
Kab. Pinrang - Sulawesi Selatan

Artikel

Penguatan Tata Laksana

Administrator

29 Januari 2025

148 Kali dibuka

Penguatan tatalaksana desa anti korupsi melibatkan peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparat desa melalui kebijakan yang jelas dan terukur. Ini termasuk penguatan kualitas pelayanan publik dan mekanisme pengawasan untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa. Salah Satu Upaya menciptakan desa anti korupsi dengan melakukan penguatan Tata Laksana Pemerintahan desa dengan indikator sebagai berikut ;

No

Indikator

 
1.

Ada/tidaknya Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes

 
     
     
2.

Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

 
     
     
3.

Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang pengendalian Penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

 
     
     
4.

Ada/tidaknya perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa

 
     
     
5

Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.

 
     
     
     

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Penguatan Tata Laksana"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RONI HAKIM, S.Pd, M.Si

Sekretaris

Amriani. s, S.AK

Kasi Pemerintahan

Rusli. J

Kasi Kesejateraan

PADALIA

Kasi Pelayanan

MABRUR, S.Pd

Kaur Umum

HASRINA, S.Pd

Kaur Keuangan

Sri. M. Amin

Kapala Dusun

Muslimin

Kapala Dusun

JUMARIS

Kaur Perencanaan

HERMAYANI, S.Kom

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pincara

Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

hary

16 Mei 2025 08:00:30

pincara keren...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:97
Kemarin:119
Total:22.868
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.33
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.049.117.480,00Rp 1.950.471.209,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.060.000,00Rp 10.060.000,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 105.924.480,00Rp 2.533.809,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 866.779.000,00Rp 866.779.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.066.354.000,00Rp 1.071.098.400,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.707254257423491
Longitude:119.63346362113954

Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa